Skip to content
· 1 min read · 0 views

Warisan Laki-laki 2 Porsi Perempuan 1 Porsi - Ust Khalid Basalamah

Kajian singkat mengenai hikmah dan keadilan pembagian hukum waris Islam antara laki-laki dan perempuan.

Pembagian waris dalam syariat Islam mengatur porsi laki-laki dua kali bagian perempuan karena kewajiban nafkah keluarga berada sepenuhnya di pundak laki-laki. Penjelasan ini menekankan bahwa ketentuan waris sarat dengan keadilan proporsional dan tanggung jawab nafkah.

Gunakan short ini sebagai pengantar pemahaman kaidah syariat. Untuk kasus waris nyata, konsultasikan kepada para ulama atau pakar fiqih faraidh terpercaya. Cuplikan bersumber dari ceramah Ustadz Khalid Basalamah.

Tonton di YouTube.

You might also like

Enjoyed This Post?

Want to discuss the topic, have questions, or looking to collaborate on something similar? Drop a comment below or reach out directly.

Discussion