Skip to content
· 1 min read · 0 views

Bisnis 50:50 Apakah Riba? - Ust Khalid Basalamah

Kajian singkat mengenai prinsip bagi hasil dan batasan syirkah agar terhindar dari riba dalam kemitraan usaha.

Kemitraan bisnis dengan skema bagi hasil keuntungan (syirkah) diperbolehkan selama tidak menjamin keuntungan tetap atau membebankan kerugian sepihak yang menjurus pada riba. Rasio pembagian harus disepakati berdasarkan keuntungan riil dan kesiapan menanggung risiko bersama.

Untuk memastikan akad kemitraan bebas dari unsur riba dan gharar, pelajari ketentuan fiqih muamalah atau mintalah bimbingan konsultan syariah. Cuplikan bersumber dari kajian Ustadz Khalid Basalamah.

Tonton di YouTube.

You might also like

Enjoyed This Post?

Want to discuss the topic, have questions, or looking to collaborate on something similar? Drop a comment below or reach out directly.

Discussion